==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== setelah di NE kan, ada pembayaran atas NPWP tsb shg status kembali ke Normal, apakah seperti itu shg karena belum lapor SPT wp menerima himbauan email blast? ==== Jawaban ==== untuk pengaktifan kembali WP NE secara jabatan ada beberapa penyebabnya, di pasal 32 per 04/2020, salah satunya melakukan pembayaran pajak. mungkin saja aktif karena itu, tapi kembali lagi, informasi ada di kpp kenapa diaktifkan kembali, karena berdasarkan penelitian KPP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL