==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp kehilangan bukti potong, sudah coba minta lagi ke kantornya gak dikasi dgn alasan krn kesalahan sendiri, brarti wp lapornya gimana? ==== Jawaban ==== - bagi karyawan, dasar pengisian SPT Tahunan adalah bukti potong - tanpa bukti potong, maka tidak ada bukti bahwa penghasilan WP sudah dipotong oleh pemberi kerja - bukti potong tidak harus dalam bentuk hardcopy - coba sampaikan kembali ke pemberi kerja hal ini, untuk kepentingan pengisian SPT Tahunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KRT