==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== cetak dokumen lain PM ==== Jawaban ==== pada dasarnya dokumen lain pajak masukan hanya untuk diinput dan upload pada aplikasi efaktur berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Wajib Pajak, sehingga tidak ada menu cetak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABP