==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== izin tanya WP bertanya apakah SSPBMCP yang dibayar melalui ebilling secara konsolidasi bisa dikreditkan? ==== Jawaban ==== PIB berupa SPPBMCP yang dilakukan melalui PJT dan menggunakan 1 NTPN untuk beberapa dokumen SPPBMCP saat ini sudah dapat dikreditkan dan diakomodir di aplikasi eFaktur Tata cara pengisiannya tidak berubah Wajib Pajak disilakan untuk menginput nomor dokumen berupa AWB#NTPN ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HHS