==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PTKP di bukti potong berbeda dengan yang sebenarnya di SPT, sehingga ada lebih bayar ==== Jawaban ==== Konfirmasi ke pemberi kerja untuk pembetulan bukti potong terlebih dahulu, atau laporkan LB kemudian direstitusi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII