==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Lapor PPh 23 ke KPP tapi pengurusnya sedang diluar negeri, tidak bisa tanda tangan ==== Jawaban ==== bisa oleh pengurus lain, sepanjang memenuhi definisi pengurus, atau pake surat kuasa khusus ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SS