==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP KLU perdagangan besar makanan dan minuman tapi sebenarnya usahanya industri kerupuk, keripik, dan sejenisnya, apa boleh mengajukan permohonan insentif PMK-23/2020 ==== Jawaban ==== Sepanjang KLU nya ada di lamiran PMK nya, bisa mendapatkan insentif pph tsb ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII