==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== suami istri punya npwp sendiri2 dan bupot keduanya ptkp k/0. bagaimana lapornya ==== Jawaban ==== istri harusnya tk/0 untuk bupot. lapor masing2 dengan perhitungan ph-mt, ptkp gabungan k/i/0. minta pembetulan perhitungan ke pemberi kerja kalau memang ada salah pemotongan karena ptkp keliru ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA