==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== pelaporan spt dapat dilakukan dimana ya untuk wilayah serpong?sebaiknya dijawab seperti apa? ==== Jawaban ==== - SPT apa yang dimaksud - pada prinsipnya, semua SPT dilaporkan ke KPP terdaftar - kita combine SE-03 dan SE-13 di masa covid ini - yang e-filing silahkan e-filing, yang tidak bisa atau belum e-filing dapat dikirimkan ke KPP terdaftar melalui pos ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KRT