==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== perbaharui sertel caranya apakah dg mencabut sertel lama lalu mengajukan sertel baru ==== Jawaban ==== tidak. Sertel lama otomatis habis ketika sertel baru terbit PER 04/2020 pasal 44 ayat 4 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TA