==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Perusahaan wp pp23 menyewakan ulang gedung yg sudah ia sewa ke perusahaan lain? Apakah dikenai pph final atas sewa tanah bangunan? Dan apakah tetap setor pp23 jg atas transaksi tsb? ==== Jawaban ==== ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AW