==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Terkait dengan hasil investasi unit link yang diperoleh orang pribadi, bagaiman aspek PPh nya? ==== Jawaban ==== Apabila jumlah uang yang diterima oleh Wajib Pajak pada saat penutupan lebih besar daripada jumlah premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi, maka termasuk tambahan kemampuan ekonomis bagi WP OP tersebut. Dan atas penghasilan tersebut dilaporkan secara self assessment di dalam SPT Tahunan WPOP yang bersangkutan. SE-09/PJ.42/1997 dicabut oleh SE-56/PJ/2016 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAR