==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kapan mulai melakukan penyusutan ==== Jawaban ==== Penyusutan dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran, kecuali untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut (Penjelasan Pasal 11 ayat (3) UU Nomor 36 TAHUN 2008) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK