==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== SE - 10/PJ.51/1993: "semata-mata menyerahkan produk BBM, selain PERTAMINA tidak perlu dikukuhkan menjadi PKP" ==== Jawaban ==== SE bukan dasar hukum >> konsultasi KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MS