==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== saya mau tanya. kami ada Putusan Pengadilan Pajak dan MA dri jenis pajak PPN JLN dan PPh Pasal 26. Atas Putusan tersebut teryata ditolak.jika kami mau membayar atas tagihan tsb dasarnya apa ya? apak sesuai dengan Nominal SKPKB? ==== Jawaban ==== menggunakan putusan banding/pk nya langsung, ada kode jenis setoran 390 namun tidak ada input data terkait dengan nomor putusannya, jika ingin diinputkan dicatatan boleh konfirmasi kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SAW