==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== mau tanya untuk pph 21 non pegawai bila sudah ada pembayaran ke staff bulan juni, untuk pembayaran pajaknya di tanggal berapa ya? ==== Jawaban ==== batas waktu penyetoran pph pasal 21 tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir (Pasal 2 PMK-242/PMK.03/2014) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR