==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== cabang dibkm melakukan transaksi dengan vendor, namun barang dikirim ke alamat lain? ==== Jawaban ==== Dalam hal PKP pembeli terdaftar di KPP WP Besar/Khusus/Madya (BKM), alamat penerima yang boleh dicantumkan pada dasarnya adalah alamat cabang yang teradministrasi sebagai NPWP cabang di KPP lokasi. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY