==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ada ketentuan yang mengatur kalau cabang transaksi dengan pemberi jasa (badan), namun yang membayar adalah pusat, maka cabang yang wajib pemotong pph 23? ==== Jawaban ==== dilihat dari lawan trasaksi pemberi jasa, untuk asal uang untuk pembayaran tidak diatur ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY