==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Selamat sore @kring_pajak , mau bertanya terkait tanah atas nama direksi yang dibeli dengan uang perusahaan dan diakui dalam neraca perusahaan apakah diperbolehkan? https://twitter.com/DiahFitriyasari/status/1547514774862237696 ==== Jawaban ==== dalam ketentuan perpajakan tidak mengatur isi dalam neraca karena hal tsb berkaitan dengan proses pencatatan/pembukuan secara akuntansi. Silakan dicatat sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum di Indonesia ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR