==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== UNIFIKASI, ketika mau lapor kan membutuhkan sertifikat elektronik, tapi cabang sudah pemusatan -- ajuin sertel lagi buat cabang PER 04 ya ==== Jawaban ==== Iya, mas. Ajukan permintaan sertel sesuai PER-04/2020 aja. Sertel bukan cuma buat PKP kok ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP