==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== input dalam e spt pph 21 atas bukan pegawai berkesinambungan. Menurut perhitungan manual, dikenakan 2 tarif (5% dan 15%) dan dalam angka pph pada spt sudah sesuai. Namun tarif yang tercantum hanya 15%, apakah bukti potong seperti ini benar? ==== Jawaban ==== Memang saat buat bupot di espt, apabila penghasilannya dikenakan 2 lapis tarif atau lebih maka yang muncul adalah tarif yang paling tinggi. Harusnya gak masalah. Dicocokkan lagi aja sebelum disimpan apakah hitungannya sudah sesuai atau belum di bagian pph yang dipotong ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM