==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== #21Q: @kring_pajak hallo mau tanya kalau istri sudah punya npwp apakah suami bisa mendaftar npwp? -- mas/mbak kasusnya istri punya npwp dulu baru suami mau dftr, ini bermasalah ga ya? atau apabila sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif maka dapat mengajukan permohonan pendaftaran NPWP melalui ereg.pajak.go.id ==== Jawaban ==== #21A: betul, bisa-bisa aja kok, pas daftar NPWP suami kan di kategori wajib pajak pilihnya tetep orang pribadi, disitu cuma ada validasi NIK yang bersangkutan, tidak seperti istri yang ketika memilih PH/MT harus memasukkan NPWP suami ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AKR