==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== badan memberikan sumbangan kepada customer. apakah dapat dibiayakan ? ==== Jawaban ==== yg bisa dibiayakan itu atas sumbangan bencana, penelitian atau pengembangan, dan pendidikan / olahraga. pasal 6 dan pasal 9 UU PPH stdd HPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF