==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== 2019, ada penyerahan sembako blm dimasukkan di SPT PPN bagian penyerahan tidak terutang, lalu dapat SP2DK ==== Jawaban ==== Silakan dijelaskan bahwa sembako non BKP di ketentuan lama, sehingga tidak terutang PPN. Lalu lakukan pembetulan SPT untuk memasukkan di penyerahan yang tidak terutang di SPT induk. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW