==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP anak mendapat harta mobil, masih atas nama ortu. Ketika jual masuk SPT mana? ==== Jawaban ==== Harta yang dimiliki dan dikuasai, jika sudah dimiliki dan dikuasai anak makan milik anak. Atas penjualan apabila ada untung berarti masuk penghasilan dan apabila aset/harta berubah (mobi jadi uang) masuk harta juga ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ENT