==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pengajuan permohonanmelakukan pengalihan atau menerima pengalihan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha sebelum tanggal efektif. bagaimana? ==== Jawaban ==== mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Pajak paling lama 6 (enam) bulan setelah tanggal efektif penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha dilakukan, dengan melampirkan alasan dan tujuan melakukan penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === H