==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== jika bertransaksi dengan kementrian perdagangan atas transaksi Pelayanan Jasa Pengujian apakah kami perlu potong PPh 23 ==== Jawaban ==== Instansi pemerintah menerima penghasilan. Karena bukan subjek pajak jadi tidak terutang PPh dan tidak ada potputnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MR