==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== saya mau tanya mengenai pph 21 atas pagwai yang berkesinambungan yang dibayar harian kalau upah nya kurang dari 450rb sehari, berarti tidak ada pph yang terhutang kan. apakah tetap dimasukan ke dalam spt masa pph 21? ==== Jawaban ==== Tetap dibuatkan bupot saja mas namun nanti tidak ada pemotongan karena dibawah PTKP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL