==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Jika PKP penjual mendapatkan skp karena tidak menerbitkan faktur pajak. apakah skp tersebut bisa dikreditkan oleh pkp pembeli (dalam hal ini adalah anak perusahaan dari pkp penjual)? ==== Jawaban ==== tidak bisa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS