==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Untuk perusahaan eksportir. apakah ada pajak bracket? dan untuk pembayaran pajak apakah bulanan atau tahunan ? ==== Jawaban ==== Mas bracket ini maksudnya lapisan tarif ya? untuk PPN ini yang di ekspor BKP atau JKP ya mas? Kalau BKP sesuai pasal 7 UU PPN tarifnya 0% untuk JKP sepanjang memenuhi PMK-32/2019 maka tarifnya 0% juga. kalau untuk lapornya sesuai dengan saat terutangnya transaksi tersebut atau saat pembuatan FP di pasal 3 Per-03/2022 dan dilaporkan di masing-masing Masa (setiap masa). kalau untuk PPh tidak ada PPh untuk ekspor paling nanti di SPT Tahunan Badan aja, kalau menggunakan tarif umum berarti flat ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR