==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #14 Q: Twitter: mau tanya penghasilan atas jasa giro apakah termasuk dalam penghasilan teratur / tidak teratur ya mas/mba? Apakah ada aturannya ya mas/mba? https://twitter.com/Sabanafrdckn/status/1544948100334514177 ==== Jawaban ==== Kalau atas jasa giro yg diperoleh oleh badan usaha perbankan, seharusnya penghasilan teratur. Ditanya dulu lg saja apakah yg memperoleh penghasilan jasa giro adalah perusahaan perbankan atau bukan mas... ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP