==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== PPh Pasal 22 impor cara lapornya bagaimana di unifikasi? ==== Jawaban ==== Yang lapor di unifikasi itu adalah pemungut, kalau pihak yang dipungut cukup laporkan di SPT tahunan WP sebagai kredit pajak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII