==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #30Q : apakah LB yang berasal dari karyawan non DTP dapat menjadi pengurang untuk pph pasal 21 karyawan DTP di SPT 21 ? ==== Jawaban ==== #30A: seharusnya LB non-DTP Pegawai A tidak mengurangi KB DTP Pegawai B misalnya, karena kan KB dari pegawai lain tadi seharusnya berhak DTP juga. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === BCW