==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #46Q: Terkait pemberian hadiah undian ke customer apa bisa dibiayakan atau harus dikoreksi? ==== Jawaban ==== normatif pasal 6 dan pasal 9 UU PPh saja mas. kalau hadiah undian tersebut secara pembukuan dicatata sebagai biaya promosi bisa dilampirkan daftar nominatif biaya promosi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY