==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP sudah menyerahkan fotokopi suket PP 23, tapi penjual tetap potong PPh Pasal 23, dan tidak mau membetulkan bukti potongnya. ==== Jawaban ==== silahkan konfirmasi KPP untuk setor sendiri dan atas pemotongan PPH Pasal 23 silahkan dikreditkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII