==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP transaksi pakai mata uang asing. Ada FP Uang muka dan pelunasan. Pakai kurs saat pembuatan FP? Apakah WP perlu mencantumkan keterangan DP 50% di referensi. ==== Jawaban ==== Betul. Tidak perlu. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP