==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== but bisa mengkompensasikan kerugian? ==== Jawaban ==== bisa, sesuai pasal 6 ayat 1 dan 2, petunjuk pengisian spt tahunan badan. jika wp hanya dikenakan pph final tidak bisa mengkompensasikan kerugian atas penghasilan final (se 03 2004) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LDA