==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== penentuan jika omset sudah lebih 500 juta, misal 600 juta, siapa yg menyetorkan atas 100 jutanya? ==== Jawaban ==== belum ada aturan pelaksanaan dr ketentuan ini (sebatas di uu hpp), omset memang akumulasi namun penyetorannya karena blm diatur bila diperlukan bisa meminta penegasan kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM