==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== hi kak, mau tanya. PT A akan dijual ke PT B (akuisisi). PT A dlm hal ini masih memiliki kompensasi kerugian. Apakah atas kompensasi kerugian ini bisa ditransfer ke PT B? Tks ==== Jawaban ==== coba digali dulu ya. atas pembeliannya ini apakah PT A masih tetap ada atau tidak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WDP