==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Perusahaan (kegiatan usaha utama di bidang jasa management) punya tanah luas nya 2.000 meter, diatas tanah tersebut akan dibangun rumah2 kecil, masing-masing luasnya 84 m2 sebanyak 10 unit rumah. rencana rumah tersebut akan dijual kepada konsumen secara bertahap. apakah atas Pembangunan Rumah sebanyak 10 unit itu dikenakan PPN KMS? ==== Jawaban ==== pm dan wp off saat digali. Kms tidak terpenuhi karena rumah tsb akan dijual ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LDA