==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== klo pkp pe, ada retur apakah di perboleh kan? ==== Jawaban ==== di pmk 65 2010, saarat nota retur mencantumkan id pembeli, sementara jika fp pkp pe tidak ada identitas pembeli, jadi tidak bisa di akui returnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RAD