==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== invoice dan kontrak atas jasa dibayar pusat, pihak yg memanfaatkan cabang. Pemotongan pph dilakukan pusat kan ya? Invoice sebagai dasar ==== Jawaban ==== WP tidak terdaftar di BKM baik pusat maupun cabang. maka ikuti ketentuan umum sesuai uu pph sttd uu cika pasal 23. pihak yang memotong adalah yang wajib membayarkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS