==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau wp umkm, sekali2 menjual emas, bisa masuk ke peredaran usaha? ==== Jawaban ==== "Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu." PP 23- jika bukan dr usaha maka tidak bisa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD