==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Jika PPN yang harusnya tidak dapat dikreditkan tapi dikreditkan gimana? sudah masuk ranah pemeriksaan untuk restitusi ==== Jawaban ==== menuggu keputusan dari pemeriksa, karena sudah tidak bisa dibetulkan juga spt nya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR