==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== perubahan pejabat pnandatangan faktur apakah masih harus pemberitahuan ke kpp? ==== Jawaban ==== sejak berlakunya per 03/2022 sudah tidak perlu memberitahukan ke kpp. silakan langsung ubah di menu referensi, administrasi user, ubah nama lengkapnya, simpan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP