==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== dividen yang diterima oleh OP tapi tidak diinvestasikan berarti terutang pph final dan harus setor sendiri kan ya? ==== Jawaban ==== kalau RUPS iya harus setor sendiri, tapi kalau dividen dibagi tanpa RUPS< maka badan tetap memotong pph 4 ayat 2 nya walaupun di ebuni belum ada kode objek pajaknya (konfirmasi/minta penegasan ke kpp) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP