==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya mau bertanya mengenai PPh atas jasa konstruksi apabila dalam satu kontrak terdapat biaya selain jasa konstuksi bagaimana pengenaan PPh final.nya? contohnya biaya material ==== Jawaban ==== Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. PP 51 2008/ pasal 5 ayat 3 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK