==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #20Q Izin, perusahaan A membeli BKP atau JKP dari perusahaan B kemudian sebagai gantinya perusahaan membayar sejumlah uang namun dilaporkan sebagai suatu bentuk investasi bagaimanakah pengenaan PPh-nya? (Perusahaan A-B tidak memiliki hubungan) perusahaan A memberikan sejumlah uang yang dilaporkan sebagai investasi untuk perkembangan perusahaan B, dilaporkan di akuntansinya sebagai Equity --- Baru menyampaikan definisi penghasilan dengan nama bentuk apapun ==== Jawaban ==== #20A by pm jawab normatif pasal 4 ayat (1) UU PPh aja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF