==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pph jasa konstruksi 3,5% untuk perencanaan konstruksi? ==== Jawaban ==== klausul perencanaan pengawasan itu di PP lama, di PP baru 9 2022 3,5% itu untuk jasa konsultansi konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang memiliki sertifikat badan usaha atau sertifikat kompetensi kerja untuk usaha orang perseorangan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG