==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== PMK 58 transaksi melalui siplah ==== Jawaban ==== untuk pelaporan yang melakukan adalah rekanan dan SIPLAH, rekanan lapor pada SPT Masa PPN dan SIPLAH lapor menggunakan 1107 PUT ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HPDN